Inovasi
Polantas Trobek
PROGRAM UNGGULAN SAT LANTAS POLRES METRO BEKASI "POLANTAS TROBEK" ( TANGGUNG JAWAB, PROAKTIF, BERMORAL, KREATIF )
Sat Lantas Polres Metro Bekasi Menyelenggarakan Pemolisiannya dental program-program unggulan Kreatif ( creative breakthrough ) sebagai bentuk implementasi dari reformasi birokrasi polri dan pemikiran-pemikiran visioner, transformasional, dan problem solving sehingga senantiasa mama belajar dari daur pengalaman serta kesalahan di masa lalu, salah satu program program yang di usung oleh Sat Lantas polres metro bekasi adalah "POLANTAS TROBEK" Program ini bertujuan agar seluruh personil sat lantas polres metro bekasi mempunyai polo pikir Agile of Working "pendekatan kerja yang mempunyai prinsip-prinsip dan praktik-praktik Agile ( kemampuan untuk berfikir dengan cara yang Cepat dan cerdas ) Dalam lingkungan verja secara keseluruhan.
Program POLANTAS TROBEK ini memiliki pengertian dan makna sebagai berikut:
1. TANGGUNG JAWAB : melakukan semua tugas dan kewajibannya dengan sungguh sungguh. tanggung jawab di definisikan menjadi 2 bagian yang terdiri dari:
1.1 Komitmen : keinginan kuat untuk tetap sebagai anggota organisasi,keinginan untuk berusaha keras sesuai keinginan organisasi, keyakinan tertentu, dan penerimaan nilai dan tujuan organisasi.
1.2 Konsisten : perilaku atau sifat yang memiliki tingkat keselarasan dan stabilitas internal yang tinggi.
PROAKTIF : sikap seorang individu yang secara aktif dapat mengambil tindakan tegas dan melakukan berbagai cara agar mencapai tujuan yang diinginkannya, Proaktif di definisikan menjadi 3 bagian yang terdiri dari :
1.1. Komunikasi : proses penyampaian pesan dalam bentuk lambang bermakna sebagai paduan pikiran dan perasaan berupa ide,informasi, kepercayaan, harapan, imbauan, dan sebagainya, yang dilakukan seseorang kepada orang lain, baik langsung secara tatap muka maupun tak langsung melalui media dengan tujuan mengubah sikap, pandangan atau perilaku. Seorang pemimpin perlu memiliki kemampuan komunikasi yang efektif, karena hal tersebut memainkan peran krusial dalam membangun hubungan yang kuat, memotivasi anggota tim, mengkoordinasikan upaya dan mencapai tujuan bersama.
1.2 Kolaborasi : adalah tindakan koordinasi konstruktif yang dilakukan secara langsung sehingga dapat menghasilkan suatu bentuk kesepakatan pembuatan dalam keputusan bersama untuk menggapai sesuatu ataupun terhadap penanggulangan masalah secara bersama-sama.
1.3 Inspirasi : Inspirasi dapat dikatakan sebagai proses yang merangsang pikiran seseorang untuk melakukan sebuah tindakan yang kreatif. Inspirasi dapat dikatakan sebagai ide kreatif yang muncul dari dalam diri seseorang setelah adanya rangsangan dari luar. Pemimpin yang inspiratif mampu mempengaruhi, memotivasi, dan menggerakkan orang lain untuk mencapai hasil yang luar biasa. Mereka membangun hubungan yang kuat, memupuk budaya kerja yang produktif, dan memfasilitasi pertumbuhan individu dan kolektif. Inspirasi adalah sifat kepemimpinan yang penting untuk mencapai keberhasilan jangka panjang.
BERMORAL: kesadaran untuk menerima dan melaksanakan peraturan yang berlaku, lalu bersikap maupun bertingkah laku yang sesuai dengan nilai moral yang dijunjung tinggi dalam masyarakat, bermoral di definisikan menjadi 3 bagian yang terdiri dari :
Kejujuran : perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap dirinya, maupun pihak lain (transparan). Jujur merupakan karakter moral yang mempunyai sifat-sifat positif.
1.2 Disiplin : kemampuan untuk mengendalikan perilaku yang berasal dari dalam diri seseorang menurut peraturan eksternal dan norma yang ada.
Motivasi : kekuatan (dorongan) yang kuat dari dalam seseorang untuk melakukan aktivitas sesuai dengan dorongan tersebut. Motivasi merupakan konsep yang digunakan untuk menggambarkan adanya dorongan-dorongan yang muncul dari dalam seorang individu, yang akhirnya menggerakkan atau mengerahkan perilaku individu yang bersangkutan. Penting bagi pemimpin untuk mengembangkan keterampilan motivasional, seperti mendengarkan, memberikan umpan balik positif, membangun hubungan yang baik, dan mengenali kebutuhan dan keinginan anggota tim.
KREATIF : kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru berupa gagasan maupun karya nyata yang belum pernah ada, dalam bentuk baru maupun kombinasi dengan hal-hal tersedia, kreatif di definisikan menjadi 3 bagian yang terdiri dari :
1.1 Perubahan : perubahan terjadi karena munculnya tekanan-tekanan terhadap organisasi, individu, atau kelompok. Jadi, ia memfokuskan pada pertanyaan “mengapa”, yaitu mengapa individu-individu, kelompok, atau organisasi berubah. Dengan demikian, sebelum dan setelah dilakukan ada proses yang harus dilakukan, dan semua ini ditentukan oleh besarnya vector tekanan, yakni; Penyadaran (unfreezing), tindakan perubahan (changing) dan keseimbangan (refreezing).
1.2 Kebaruan :
1.2.1 Kebaruan yang merupakan hasil penelitian yang baru dan belum ada peneliti lain yang mengerjakannya atau mempublikasikan hasil penelitian yang dikerjakan.
1.2.2 Kebaruan yang merupakan improvisasi atau penguatan terhadap kelemahan-kelemahan yang ada pada hasil penelitian sebelumnya
1.2.3 Perencanaan Program : Proses dimana seseorang menentukan apakah ia akan menyelesaikan tugas dengan cara yang berbeda dari cara yang paling efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan, dan mempersiapkan mengatasi kesulitan dengan sumber daya yang memadai.
IMPLEMENTASI STRATEGI “TROBEK”
Jangka Pendek
1.1 Strategi: Meningkatkan kemampuan Polantas di lingkungan Polres Metro Bekasi dalam memprioritaskan hal yang harus segera ditindak lanjuti.
1.2 Sasaran: Meningkatnya kemampuan Polantas di lingkungan Polres Metro Bekasi dalam memprioritaskan hal yang harus segera ditindak lanjuti melalui efektivitas dan efisiensi manajemen waktu dan manajemen krisis dalam pelaksanaan tugas di bidang Lalu Lintas guna meningkatkan kualitas Kamseltibcar Lantas.
1.3 Program:
a. Peningkatan kemampuan Polantas di lingkungan Polres Metro Bekasi dalam manajemen waktu dan manajemen krisis.
b. Penguatan analisis perkembangan Sit Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi untuk menentukan skala prioritas dan efisiensi waktu.
c. Penguatan sinergi analisis perkembangan Sit Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Bekasi untuk menentukan skala prioritas dan efisiensi waktu
d.. Penguatan analisis kebutuhan masyarakat terkait pelayanan publik Polri yang harus disegerakan.
e. Peningkatan efektivitas simulasi program dan kegiatan yang telah diterapkan ataupun sedang dikembangkan untuk mengantisipasi krisis yang mungkin terjadi.
f. Penguatan kerjasama antara Polres Metro Bekasi dan institusi/inisiatif terkait untuk mengidentifikasi dan mengatasi tantangan khusus yang dihadapi oleh wilayah hukum Polres Metro Bekasi dalam hal manajemen waktu, manajemen krisis, dan pelayanan publik.
g. Pengembangan platform atau sistem pelaporan dan monitoring online yang memungkinkan masyarakat untuk memberikan umpan balik secara real-time terkait pelayanan publik Polri.
h. Pendekatan berbasis data untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Polri, termasuk penggunaan data statistik dan analisis untuk mengevaluasi efektivitas langkah-langkah perbaikan yang telah diterapkan.
1.4 Indikator Kinerja:
a. Meningkatnya kemampuan Polantas di lingkungan Polres Metro Bekasi dalam manajemen waktu dan manajemen krisis.
b. Meningkatnya analisis perkembangan Sit Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi untuk menentukan skala prioritas dan efisiensi waktu
c. Terjalin sinergi analisis perkembangan situasi Kamseltibcar Lantas di Kabupaten Bekasi bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas untuk menentukan skala prioritas dan efisiensi waktu untuk dapat mengantisipasi potensi gangguan yang muncul di tengah masyarakat dengan mengintegrasikan sistem informasi kerawanan dengan stakeholder. Sehingga 95% potensi gangguan Kamseltibcar Lantas yang muncul dapat diantisipasi agar tidak terjadi.
d. Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Polri, yang dapat diukur melalui survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara berkala, dengan target mencapai minimal 80% tingkat kepuasan dengan adanya estimasi waktu yang jelas dan akurat, prosedur pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel yang terpasang di lingkungan Polres Metro Bekasi serta disosialisasikan dalam media sosial milik Polres.
e. Meningkatnya waktu respon terhadap situasi krisis atau kejadian darurat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, dengan target mengurangi waktu respon sebanyak 20% dari waktu respon sebelumnya melalui analisis Polantas yang akurat.
f. Meningkatnya kerjasama dengan institusi atau inisiator terkait, dengan target minimal 3 kerjasama strategis yang terjalin dalam setahun untuk mengidentifikasi dan mengatasi tantangan khusus yang dihadapi oleh wilayah hukum Polres Metro Bekasi dalam hal manajemen waktu, manajemen krisis, dan pelayanan publik. Sehingga Polantas mampu untuk menentukan skala prioritas dan krisis yang mungkin muncul agar dapat diantisipasi oleh personel.
g. Dikembangkannya platform atau sistem pelaporan dan monitoring online. Sehingga masyarakat dapat memberikan umpan balik secara real-time terkait pelayanan publik Polri dan kerawanan Kamseltibcar Lantas.
h. Diterapkannya sistem pelaporan dan monitoring online yang diakses oleh masyarakat, dengan target 100% masyarakat di wilayah hukum Polres dapat mengakses dan menggunakan sistem tersebut. Sehingga data yang dihimpun lebih akurat dan hasil statistik benar-benar faktual dan terpercaya.