News dan Artikel
Budaya Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Melihat permasalahan yang terjadi kami Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi melakukan upaya terobosan kreatif dalam rangka Harkamseltibcarlantas melalui proses identifikasi setiap bentuk-bentuk permasalahan yang ada di bidang Lalu Lintas, di wilayah Kabupaten Bekasi dengan program yang kami namai “ TROBEK “. Adapun tujuannya adalah untukmemberikan solusi / menyelesaikan permasalahan yang terjadi dibidang Lalu Lintas, dalam rangka Harkamseltibcar Lantas di Kabupaten Bekasi.
Upaya membangun dan mewujudkan budaya Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana dimaksud dalam amanat undang undang uu no 22 tahun 2009 tentang UULAJ pasal 208 pada ayat (1) dilakukan melalui:
a. pelaksanaan pendidikan berlalu lintas sejak usia dini;
b. sosialisasi dan internalisasi tata cara dan etika berlalu lintas serta program Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
c. pemberian penghargaan terhadap tindakan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
d. penciptaan lingkungan Ruang Lalu Lintas yang mendorong pengguna jalan berperilaku tertib; dan
e. penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.
sebagaimana yang diamanatkan dalam undang undang bahwa peran pemangku kepentingan di bidang Lalu lintas dan Angkutan jalan adalah peran penting dalam manajemen keselamatan dan ketertiban lalu lintas. Tentu betul bahwa Lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan. Sejalan dengan pemikiran tersebut maka lalu lintas dituntut untuk aman selamat tertib dan lancar. Bahkan terjemahan road safety pun dalam konteks pemolisian di bidang lalu lintas adalah lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar. Ini sejalan dengan amanat UULLAJ untuk mewujudkan dan memelihara lalu lintas yang aman selamat tertib dan lancar.